Kesalehan dan Kesetaraan: Rekonstruksi Etika Gender dalam Pemikiran Buya Syafii Maarif
Piety and Equality: A Reconstruction of Gender Ethics in the Thought of Buya Syafii Maarif
Abstract
Pendahuluan: Penelitian ini bertujuan merekonstruksi etika gender dalam pemikiran Ahmad Syafii Maarif sebagai suatu bangunan konseptual yang koheren, menganalisis titik temu dan titik tegangnya dengan konsep mubadalah, serta merumuskan konstruk teoretis kesalehan resiprokal sebagai kontribusi bagi pengembangan etika gender Islam di Indonesia. Kajian ini dilatarbelakangi oleh masih kuatnya ketimpangan gender, meningkatnya kekerasan berbasis gender, serta polarisasi antara pendekatan tekstual-literal dan liberal-sekular dalam memahami relasi laki-laki dan perempuan.
Metode: Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi pustaka melalui analisis isi dan pembacaan hermeneutik-kritis terhadap karya-karya utama Ahmad Syafii Maarif yang dipadukan dengan literatur mengenai mubadalah dan ilmu sosial profetik Kuntowijoyo. Analisis dilakukan melalui tahapan reduksi, penyajian, dan penarikan simpulan secara tematik.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Buya Syafii Maarif menempatkan humanisme profetik sebagai fondasi etis yang menghubungkan transendensi dengan komitmen terhadap keadilan sosial, termasuk keadilan gender. Pembacaan kontekstual terhadap QS. An-Nisa ayat 34, dukungannya terhadap partisipasi perempuan di ruang publik, serta redefinisi kesalehan sebagai kualitas relasional memperlihatkan orientasi keberagamaan yang menolak superioritas gender. Dialog dengan konsep mubadalah menunjukkan adanya kesamaan pada level nilai, meskipun keduanya berbeda dalam pendekatan metodologis.
Simpulan: Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merumuskan konsep kesalehan resiprokal, yakni orientasi keberagamaan yang memadukan humanisme profetik Buya Syafii Maarif dengan metode resiprokal mubadalah sehingga kesalehan dipahami melalui praktik keadilan, penghormatan, dan kesalingan dalam relasi laki-laki dan perempuan. Konstruk ini memperkaya khazanah studi gender Islam sekaligus menawarkan landasan normatif bagi pendidikan, dakwah, dan pengembangan kebijakan keagamaan yang berkeadilan gender.
Keywords:
##article.fullText##
References
Alwi, M. (2019). Intrepretasi kontekstual Ahmad Syafi'i Ma'arif atas peran perempuan di ruang publik dalam QS. An-Nisa: 34. Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam, 18(2), 105–117. https://doi.org/10.14421/musawa.2019.182.105-117
Badan Pusat Statistik. (2025). Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Indonesia 2025 [Berita Resmi Statistik]. Badan Pusat Statistik. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjE5NiMy/indeks-ketimpangan-gerder--ikg-.html
Fatmawati, F., & Anwar, L. (2020). Pemikiran Ahmad Syafii Maarif terhadap kedudukan perempuan dalam politik. Al-Muaddib: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial dan Keislaman, 5(2), 191–197. https://doi.org/10.31604/muaddib.v5i2.191-197
Huda, M., & Hidayati, T. W. (2023). The concept of Muḥammad Shaḥrūr on gender parity in inheritance legislation. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 6(2), 262–280. https://doi.org/10.22373/ujhk.v6i2.18121
Iqro' Katsir, Askar, R. A., & Ghofur, A. (2025). Mubadalah dan hadis gender: Studi pemikiran Faqihuddin Abdul Qadir. TADHKIRAH: Jurnal Terapan Hukum Islam dan Kajian Filsafat Syariah, 2(2), 129–143. https://doi.org/10.59841/tadhkirah.v2i2.142
